Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Dilantik, Penjabat Sekda Kota Bandung Diminta Kejar WTP

Dadang Supriatna/Kiri
Dadang Supriatna/Kiri

Bisnis.com, BANDUNG - Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) secara bertahap mulai diproses untuk diisi. Setelah sebelumnya dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Evi S. Shaleha, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki Penjabat (Pj) Sekda.

Penjabat Sekda tersebut adalah Dadang Supriatna. Dia dilantik oleh Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin (2/4).

Setelah melalui proses pengajuan, pelantikan dilangsungkan berdasarkan Surat Persetujuan Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 14 Maret 2018 dan surat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat tertanggal 27 Maret 2018.

Seusai melantik, Solihin berpesan kepada Dadang untuk membimbing para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung. Lebih khusus, Solihin meminta Dadang untuk mengambil langkah strategis agar Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah target Pemkot Bandung untuk mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2018 ini.

"Saya berharap Penjabat Sekda bisa mengomandani seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut,” kata Solihin dalam keterangannya.

Solihin optimis Dadang dan para ASN lainnya akan berusaha keras menjalankan kewajibannya. Dia menilai bahwa Dadang adalah pejabat senior yang dihormati di Pemkot Bandung. Dia juga dipercaya oleh wali kota sehingga ditunjuk untuk menjadi Pj. Sekda.

“Saya melihat Pak Dadang salah seorang penjabat senior, sehingga tidak bisa ikut open bidding karena usianya sudah melebihi 56 tahun. Jadi kalau saya tadi bicara netralitas untuk pelaksanaan Pilkada, Pak Dadang pasti netral dalam pelaksanaan tugas karena beliau sudah tidak punya kepentingan lagi untuk menjadi Sekda. Jadi beliau fokus untuk pelaksanaan tugas,” ujar Solihin.

Hal tersebut ditanggapi positif oleh Dadang. Sebagai Penjabat Sekda yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dadang mengaku akan memangku amanah itu dengan sebaik-baiknya.

“Di tahun 2018 ini salah satu amanat adalah ingin mewujudkan Pemkot Bandung mendapatkan opini dari BPK diharapkan Wajar Tanpa Pengecualian. Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang ada wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK akhir Maret, dan itu sudah disampaikan pada 29 Maret untuk diaudit," katanya.

Usai dilantik sebagai Pj. Sekda Kota Bandung, Dadang berjanji akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk menetapkan Sekda definitif untuk Kota Bandung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper