Bisnis.com, BANDUNG - Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memastikan rencana pembangunan di Jabar harus sesuai dengan tata ruang wilayah apabila terpilih menjadi gubernur Jabar 2018-2023.
Hal itu menurut dia untuk mengantisipasi dan mengendalikan terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, dia akan menggagas pembentukan satgas pengendalian pemanfaatan ruang dengan melibatkan aparat penegak hukum, komunitas, dan lain-lain untuk sama-sama mengawasi Kawasan Bandung Utara, juga agar pembangunan tata ruang terus terpantau.
“Ditambah aplikasi untuk memantau kesesuaian tata ruang berbasis GIS (Geographic Information System atau Sistem Informasi Geografis) yang bisa diakses publik,” ujar pria yang kerap disapa Emil, di Bandung pada Kamis (22/3).
Emil juga harus memastikan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) atau zonasi sesuai dengan Undang-undang. “Jika tidak sesuai tata ruang, maka izinnya jangan dikeluarkan, ini untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” katanya.
Di setiap RDTR, kata dia, juga ada KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Srategis) mengenai tata ruang sesuai dengan daya tampung wilayah dan kajian untuk mengantisipasi bencana alam. Pemerintah kota/kabupaten juga harus membuat update peta rawan bencana.
Sementara itu, khusus untuk penataan wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), sesuai dengan Perda khusus KBU No. 2 Tahun 2016, menurut Emil itu adalah kewenangan Provinsi.
Untuk itu, apabila dia terpilih maka akan melakukan kolaborasi dengan lembaga lain seperti PVMBG, BMKG, LAPAN, dan lembaga lainnya untuk memetakan kawasan rawan bencana dan mengantisipasinya.
“Tujuannya agar kebijakan yang dikelurakan oleh gubernur sesuai dengan wewenangnya,” ujar dia
Dia menjelaskan, gubernur memiliki kewenangan mengatur tata ruang yang merupakan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) sesuai dengan Perda No. 22 Tahun 2010 tentang RTRW. Ada belasan KSP yang menjadi kewenangan gubernur, antara lain kawasan sungai Citarum dan KBU.
“Jangan sampai terjadi perubahan alih fungsi lahan di kawasan tersebut yang tidak hanya merusak lingkungan di sekitar KBU, tapi juga akan membuat bencana di daerah cekungan Bandung,” kata Emil.