Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan pencemaran Sungai Cikendal yang melintasi Jalan Cigondewah Kaler, Kota Bandung.
"Kami harus memastikan apakah benar terjadi pencemaran seperti yang diberitakan? Kalau benar terjadi, dari mana sumbernya?" kata Kepala DLHK Kota Bandung Salman Fauzi, Kamis (15/3).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar-benar terjadi dan pelakunya berada di wilayah Kota Bandung, maka Pemkot Bandung tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran tersebut.
Namun, menurut Salman, berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan tim di lapangan bersama-sama aparat kewilayahan dan Sektor 22 Citarum Harum pada Rabu (14/3) kemarin ternyata sumber limbah berada di wilayah Kota Cimahi.
“Perusahaan yang membuang limbah ke sungai berada di Kota Cimahi. Artinya kewenangan penanganan ada di DLHK Kota Cimahi,”kata Salman.
Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan informasi tentang perusahaan yang membuang limbah tersebut ke DLHK Kota Cimahi. Namun, dia tak menyebut perusahaan mana yang dimaksud.
Sebelumnya, air Sungai Cikendal berubah warna menjadi kemerah-merahan yang berasal dari pembuangan limbah pabrik, keadaan ini tentunya dapat merusak kelestarian lingkungan.