Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar sosialisasi uji mutu produk makanan kepada lebih dari 180 pelaku UMKM di Bandung, Selasa (13/3).
"Kami lakukan sosialiasi ini agar para pelaku UMKM tahu tentang pentingnya uji mutu produk makanan. Mereka rata-rata adalah wirausaha baru (WUB) di Kota Bandung," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disdagin Kota Bandung Dewi Mulyani.
Dewi mengatakan, pentingnya uji mutu produk makanan adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan peningkatan daya saing UMKM di Kota Bandung. "Karena tanpa adanya sosialisasi ini para pelaku UMKM mungkin tidak akan tahu soal masa expire dan nutrisi foodnya," kata dia.
Adapun pemaparan sosialisasi ini antara lain menyoal tahapan-tahapan produksi olahan pangan yang baik dan kandungan uji mutu produk. Menurut dia, pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini otomatis akan menjalani uji mutu pada produknya di laboratorium Unpas.
"Proses uji mutu juga tidak lama, hanya sekitar tiga minggu. Karena memang banyak sehingga mengantre. Uji mutu juga gratis karena kita yang memfasilitasi," ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini maka para pelaku UMKM yang belum melakukan uji mutu produknya dapat segera mendaftarkan diri lantaran tidak dipungut biaya.
"Siapapun boleh asal KTP Kota Bandung. Ini kita fasilitasi dari Pemkot Bandung melalui Disdagin Kota Bandung. Ini khusus untuk UMKM, artinya dari bahan baku, dan produksi dia mengolah sendiri," ucapnya.