Bisnis.com,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mendorong warga Jabar untuk patuh pada pelaporan pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak masyarakat Jawa Barat masih di angka 62% pada 2017 lalu.
Hal ini terungkap saat dirinya melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi melalui sistem pelaporan pajak elektronik atau e-Filing di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat I Direktorat Jenderal Pajak Yoyok Satiotomo, Aher melaporkan SPT melalui gawai atau alat elektronik tablet. Untuk itu, pada kesempatan ini Aher mengajak kepada semua WP di Jawa Baat agar taat membayar dan melaporkan SPT Pajak, baik untuk perorangan maupun badan.
Menurut Aher, tata cara pelaporan dan pembayaran pajak saat ini sangat mudah dan murah karena bisa dilakukan melalui e-Filing, sehingga bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun.
"Tinggal kesadaran warga negara ditingkatkan, bahwa mereka (WP) wajib membayar pajak. Dan pajak tersebut ternyata menjadi bagian penting untuk pembangunan bangsa kita ini," ungkap Aher, Jumat (9/3/2018).
"Oleh karena itu, saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak, menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Jawa Barat, baik itu perorangan maupun badan untuk bayar pajak. Karena pembangunan kita ini dilakukan salah satunya dengan menggunakan anggaran dari pajak yang dibayar oleh warga negara," lanjutnya.
"Jadi, bayar pajak sama dengan mengamankan negara ini, sama dengan membangun negara ini, sama dengan menjamin negara ini untuk generasi masa depan. Itulah manfaat pajak," tutur Aher.
Untuk pelaporan SPT Pajak perorangan paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2018. Sementara untuk badan pada 31 April 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu