Bisnis.com, BANDUNG- Perhelatan pesta demokrasi serentak di 17 kabupaten/kota dan level provinsi di Jawa Barat diiringi dengan siklus melonjaknya penemuan uang palsu.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Jabar, temuan uang palsu di Jawa Barat pada Januari 2018 adalah sebanyak 1.956 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 50,4% merupakan pecahan Rp100.000,- dan 46,2% merupakan pecahan Rp50.000.
Kepala Wilayah BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat mengungkapkan berdasarkan riwayat peredaran uang palsu, temuan akan meningkat pada masa kontestasi politik. “Kalau dari rekam jejak sejauh ini, saat kontestasi politik, penemuan meningkat karena peredarannya semakin banyak,” ujarnya, Selasa (20/2/2017).
Pada Pilkada 2013, penemuan uang palsu cukup signifikan sekitar 23.564 lembar. Bahkan, pada Pemilu 2014, penemuan kasus uang palsu melonjak hingga mencapai level tertinggi sejak 2010, yakni sebanyak 57.124 lembar.
Selepas itu, peredaran uang palsu dipersempit. Selama tahun lalu, penemuan uang palsu mencapai 22.000 lembar.
Dari rentetan penemuan uang palsu selama Januari tahun ini, Kabupaten Subang terbanyak yakni 181 temuan, dan kedua adalah Kabupaten Garut sebanya 69 temuan. “Kami meningkatkan fokus ke daerah-daerah yang juga melaksanakan Pilkada serentak,” kata Wiwiek.
Selain itu, BI mengantisipasi agar peredaran uang palsu ditekan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. “Sebenarnya mudah mengenali uang palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang, atau dengan menggunakan alat sensor yang harganya pun kini murah,” kata Wiwiek.