Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Bandung Ditinggal 3 Pimpinan, Roda Pemerintahan Dipastikan Tetap Berjalan

Tiga pimpinan tertinggi yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bandung tengah sibuk berpolitik untuk maju di Pilkada Serentak 2018.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Diskominfo
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Diskominfo

Bisnis.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan roda Pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana mestinya seiring majunya tiga pucuk pimpinan di Kota Bandung.

"Jangan khawatir, roda pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan sesuai dengan aturan," kata pria yang kerap disapa Emil ini di Bandung, Jum'at (12/1).

Tiga pimpinan tertinggi yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bandung tengah sibuk berpolitik untuk maju di Pilkada Serentak 2018.

Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung sedang menyiapkan diri di Pilgub Jabar 2018, sementara Oded M. Danial (wakil wali kota) dan Yossi Irianto (Sekda Bandung) akan bertarung di Pilwalkot Bandung 2018.

"Nah, pengganti (tiga pimpinan) ini tidak usah khawatir karena sistem sudah berjalan," kata Emil sekaligus menyebut jika pengganti wali kota dan wakilnya akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) di lingkungan Pemprov Jabar.

Berbeda dengan pengganti wali kota dan wakil wali kota, Emil menerangkan jika pelaksana tugas (Plt) dari Pemkot Bandung akan mengisi kekosongan yang akan ditinggalkan oleh Sekda Yossi.

Sekda Yossi sendiri akan mundur dari jabatannya seiring dengan komitmennya maju di Pilwakot Bandung. Sementara Emil dan Oded akan cuti selama empat bulan di bulan Februari mendatang.

Siap ngungsi

Dalam waktu dekat Emil akan ngungsi dari Rumah Dinas Pendopo Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum. Dia dan anak istri akan tinggal di rumah kontarakan.

"Sudah mulai ngepak-ngepak barang. Akan tinggal di dua rumah kontrakan," kata dia.

Dua rumah kontrakan itu, kata dia, berlokasi di Jalan Cipaganti. Satu rumah akan dijadikan tempat tinggal dan satu rumah lainnya dijadikan tempat posko pemenangan.

"Lokasinya berdekatan dan berseberangan sehingga akan memudahkan. Bisa dipakai rapat, dan berinteraksi karena rumah saya (di Cigadung) terlalu kecil untuk melakukan hal itu," katanya.

Perlu diketahui, Rumah Dinas dilarang dipergunakan bagi Ridwan Kamil untuk dijadikan tempat tinggal terutama untuk kepentingan politik selama masa cuti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper