Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Keluhkan Kenaikan Pajak Air Bawah Tanah

Para pengusaha di Kabupaten Bandung Barat mengaku keberatan atas kenaikan pajak air bawah tanah sebesar 300%. Mereka meminta pemda ikut membantu memperjuangkan aspirasi para pengusaha.

Bisnis.com, NGAMPRAH - Para pengusaha di Kabupaten Bandung Barat mengaku keberatan atas kenaikan pajak air bawah tanah sebesar 300%.

Mereka meminta pemkab ikut membantu memperjuangkan aspirasi para pengusaha.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB, Suhendro Limantoro mengatakan, beban pengusaha kian berat setelah sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan penetapan upah minimum kabupaten (UMK).

Dengan kenaikan pajak air bawah tanah yang berlaku sejak awal tahun ini, secara otomatis semakin memperbesar biaya produksi yang harus dikeluarkan para pelaku bisnis yang telah membantu pemerintah dengan membuka lapangan kerja tersebut.

"Para pengusaha sedang dihadapkan tingginya beban biaya produksi yang harus dikeluarkan. Kalau tidak dilindungi oleh pemerintah, bisa-bisa para pengusaha industri kita tumbang," katanya, Selasa (17/2/2015).

Menurut dia, saat ini dari ratusan industri yang beroperasi di KBB, baru 200 perusahaan saja yang telah menjadi anggota Apindo. Pabrik-pabrik tersebut selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat KBB.

Pada umumnya laba yang bisa diambil para pengusaha dari biaya produksi yang mereka keluarkan tidaklah signifikan hanya sebesar 2 - 3% dari total biaya produksi.

Sementara biaya produksi terus meningkat. Pada 2014, ada dua kali kenaikan TDL pada pertengahan tahun dan September masing-masing sebesar 30 dan 38%.

"Jika dikalkulasikan justru kenaikannya hampir berlipat. Belum juga beranjak dari kesulitan naiknya TDL, pada akhir tahun kembali kami dihadapkan dengan kenaikan UMK," katanya.

Dia menyinggung, untuk UMK di KBB kenaikannya lumayan signifikan. Semula UMK KBB sebesar Rp1.738.476, lalu pada tahun 2015 naik menjadi Rp2.004.637.

Masalah lainnya yang tidak kalah mengancam, sambung dia, adalah bebas masuknya produk Tiongkok ke negeri ini. Padahal industri di Indonesia belum punya daya saing yang kuat sehingga bisa saja industri pengusaha di Indonesia gulung tikar.

"Kita harapkan ada perlindungan dari pemerintah sehingga produk asing tidak begitu saja masuk ke kita. Jangan dibiarkan masuk begitu saja," ujarnya.

Meski kebijakan tersebut disadarinya merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun dia meminta kebijakan Pemkab Bandung Barat yang menyangkut pajak tersebut dipertimbangkan lagi.

"Paling tidak itu merupakan salah satu bentuk perlindungan dari Pemkab terhadap para pengusaha industri yang ada di KBB," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper