Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Farhan Dukung Penuh Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak Sekolah

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Bisnis.com, BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menurutnya, program pemberlakuan jam malam untuk anak sekolah ini seiring sejalan dengan programnya yang tengah getol merazia minuman beralkohol yang berkesinambungan dengan program tersebut. 

“Kalau gubernur sudah perintah. Kita juga akan lakukan, tunggu saja surat edarannya. Kalau udah ada, kita tegakkan bersama,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Perlu diketahui, jam malam tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didk Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Para peserta didik dilarang melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB terkecuali untuk keadaan tertentu.

Di antaranya, sedang mengikuti kegiatan yang diselenggrakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali, serta sedang dalam kondisi darurat dan bencana dengan sepengetahuan orangtua atau wali.

Disinggung soal rencana menghadirkan satuan tugas, Farhan menepis hal itu. Menurutnya, tidak perlu menggunakan satgas terkait jam malam tersebut. 

“Ada satgas? Tidak usah pakai satgas. Kita akan melakukan razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol yang ilegal sedang kita babad habis. Serius dan terbukti,” tegasnya. 

Farhan mencontohkan hasil pembersihan pawai kemarin banyak ditemukan minuman beralkohol yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan 

“Ketika pembersihan sampah saat pawai kemarin itu kita membersihkan banyak sekali minuman beralkohol. Akibatnya memang banyak hal tidak diinginkan. Salah satunya yang kritris di rumah sakit dan wafat,” ujarnya. 

Atas hal tersebut yang menjadi konsen utama Pemkot Bandung waspada dan menyisir toko atau kios yang menjual barang tersebut. 

“Jadi salah satu kita waspadai peredaran ilegal dari minol serta obat-obatan juga pasti,” ungkapnya.  

Setelah disita, kata Farhan barang-barang tersebut akan hancurkan. “Kita sedang catat dulu untuk dijadikan barang bukti, lanjut ke pengadilan sebagai barang bukti dan pengadilan mengeluarkan perintah untuk penghancuran,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper