Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak Rp41 Juta, Dedi Mulyadi Minta Maaf

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi tercatat menunggak pajak sejak 19 Januari 2025 dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Dok Istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Dok Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan mobil Lexus LX600 miliknya menunggak pajak sejak Januari 2025 lalu. Dia lantas meminta maaf dan memastikan kealpaan ini akan segera ditangani.

Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

KDM panggilan akrab Dedi Mulyadi mengatakan mobil tersebut masih dalam masa cicilan, dan tengah diurus mutasinya oleh pihak leasing. Pihaknya berencana memindahkan mobil tersebut menjadi pelat nomer Jabar.

"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagi gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing," katanya dikutip Rabu (23/4/2025). 

Dedi juga memastikan pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan tunggakan juga akan dilunasinya secara langsung. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.

"Maka pihak leasing masih dalam proses mutasi dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan dilunasi kemudian nomornya di Jabar, dan saya bayar pajak di Jabar untuk kepentingan warga Jabar," jelasnya. 

Dia berterima kasih atas kritik juga menyampaikan permintaan maaf karena belum membayar tunggakan pajak kendaraan ini. Dia menegaskan, semua kendaraan pribadinya akan berpelat polisi Jawa Barat. 

"Saya ucapkan terima kasih atas sikap kritisnya dan saya pastikan kendaraan saya miliki bernomor Jabar. Karena saya pun tradisi ketika saya menjadi Bupati Purwakarta mobil saya seluruh nomornya Purwakarta. Dan saya sekarat sebagai gubernur maka nomornya Jabar," katanya. 

Kelalaian KDM berbanding terbalik dengan kebijakannya menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor belum dibayarkan hingga 2024. Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh masyarakat Jabar di 27 kabupaten dan kota. 

"Karena pemimpin harus menjadi contoh seluruh rakyat Terima kasih atas seluruh keterlambatannya mohon maaf," jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper