Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Dishub Jabar, Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat Paguyuban

Pemotongan kompensasi bagi sopir angkot itu membuat mereka tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyerahkan kompensasi kepada para sopir angkot di wilayah Puncak, Jawa Barat/Istimewa
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyerahkan kompensasi kepada para sopir angkot di wilayah Puncak, Jawa Barat/Istimewa
Bisnis.com, BANDUNG- Pemotongan kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor jadi perhatian serius Pemprov Jawa Barat. 
Isu pemotongan itu membuat sejumlah sopir tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025. Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar mengatakan, pihaknya telah menelusuri kabar pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Bogor. 
"Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organda Bogor telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut [pemotongan kompensasi]," ucap Dhani, Jumat (4/4/2025).
Menurut penelusuran yang dilakukan di lapangan, beberapa sopir angkot memberikan sumbangan secara sukarela kepada kordinator dan paguyuban. 
Namun kemudian, pihak yang menerima sumbangan itu telah meminta maaf. "Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban, kemudian yang bersangkutan telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," jelasnya.
Diketahui, selama masa libur Lebaran 2025, Pemprov Jabar memberikan kompensasi bagi sopir angkot, penarik becak dan pengemudi delman untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik.
Dhani menyebut, penerima kompensasi mencapai 2.567 orang yang berada di 8 daerah di Jabar. Adapun besarannya untuk penarik becak dan pengemudi delman mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta dan sopir angkot mendapat Rp1 juta plus sembako.
"Untuk delman dan becak, pelaksanaan 15 hari tanggal 24 Maret-7 April dengan jumlah Rp3.000.000. Skema pencairan 2 tahap, tahap 1 Rp1.500.000 sudah dibagikan tanggal 26-27 Maret, tahap 2 Rp1.500.000 tanggal 8-9 April," katanya.
Sementara untuk sopir angkot dibagikan sebesar Rp1.000.000  sembako senilai Rp500.000 dengan ketentuan tidak beroperasi mulai tanggal 1-7 April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper