Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, Pemprov Jabar Tengah Hadapi 42 Perkara Hukum

Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.
Bey Machmudin
Bey Machmudin

Bisnis.com, BANDUNG—Sepanjang 2024, Pemprov Jabar menangani 62 perkara hukum, terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru.

Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mencatat memasuki tahun 2025, Pemprov Jabar masih menghadapi 42 perkara hukum, yang terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru.

Bey berharap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap keputusan hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi Pemprov Jabar dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.

"Kami optimistis dengan adanya pendampingan (kerja sama) ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," tuturnya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper