Bisnis.com, CIREBON – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Total sapi yang terpapar PMK mencapai 36 ekor, naik dari 10 ekor pada pekan sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh hingga 14 Januari 2025, rincian kasus PMK terdiri dari 36 ekor sapi masih sakit, 2 ekor telah dinyatakan sembuh.
Kasus PMK di Kabupaten Cirebon tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Dukuhwidara (Pabedilan) 4 ekor, Desa Sukadana (Pabuaran) 4 ekor, Desa Pabedilan Kidul (Pabedilan) 1 ekor, Desa Pasaleman (Pasaleman) 3 ekor, Gebang (Gebang) 19 ekor, dan Desa Dompyong Wetan (Pabedilan) 5 ekor.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan Ternak Dinas Pertanian Durahman mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi lonjakan kasus PMK. Salah satu langkah utama adalah pengawasan ketat terhadap pergerakan ternak, khususnya sapi, agar tidak terjadi penularan lebih lanjut.
“Kami sudah menurunkan tim medis untuk melakukan penanganan di lokasi yang terdampak. Selain itu, sosialisasi kepada peternak juga terus dilakukan," kata Durahman, Rabu (15/1/2025).
Meskipun upaya penanganan telah dilakukan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Salah satunya adalah kesadaran peternak untuk melaporkan kasus PMK. Beberapa peternak mengaku khawatir ternaknya akan dipotong paksa jika dilaporkan sakit, sehingga memilih untuk menangani sendiri tanpa bantuan tenaga medis.
Baca Juga
Menurut Durahman, pemerintah daerah menjamin tidak semua kasus PMK berujung pada pemotongan paksa. Sapi yang masih berpotensi sembuh akan mendapatkan perawatan maksimal.
“Kami meminta semua pihak, termasuk peternak dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama menjaga agar wabah ini tidak menyebar lebih luas. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita bisa mengatasi ini,” kata Durahman.