Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat terus menggenjot jumlah pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pihaknya mengundang pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas untuk menghadiri Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (17/12/2024) mendatang.
Pihaknya terus menggenjot legalitas UMKM mengingat hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mengakses perizinan salah satunya melalui penerbitan NIB.
"Meskipun per hari ini sudah mencapai 1,1 juta (NIB), tapi berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan, dan lain sebaginya," ujarnya usai menjadi narasumber Bewara Jawa Barat (BEJA), di Gedung Sate Bandung, Jumat (13/12/2024).
Maka dari itu, agar penerbitan legalitas ini dapat terus meningkat, Nining mengaku pihaknya akan terus berupaya salah satunya dengan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024.
"Disitu nanti kita akan memberikan 16 layanan (perizinan) dimana mulai dari penerbitan NIB, kemudian kelengkapan lainnya untuk pengembangan usaha seperti sertifikasi halal, dari BPOM untuk izin edar, dan lain sebagainya," ucapnya.
Baca Juga
Nining berharap animo pelaku usaha yang datang akan tinggi. Namun ia meminta agar mereka yang hadir ke Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 untuk memenuhi atau membawa persyaratan-persyaratan agar pengajuannya bisa segera ditindaklanjuti.
Menurutnya gebyar ini akan serentak dilakukan di 27 kabupaten/kota melibatkan 13 institusi vertikal seperti Kementerian Agama, BPOM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM hingga Kantor Wilayah Dirjen Pajak.
"Jadi ini tidak saja hanya untuk pelaku UMKM, tapi siapapun pelaku usaha yang akan mengakses layanan tersebut itu silahkan datang," ujarnya.
Menurutnya persyaratan yang dibutuhkan bisa diakses pelaku usaha lewat informasi yang ada sosial media DPMPTSP Jabar maupun 27 kabupaten/kota.