Bisnis.com, BANDUNG— Pemkot Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Pasalnya, lahan di kawasan tersebut sudah masuk dalam kondisi kritis.
"Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja," ujar Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Senin (21/10/2024).
Koswara mengakui, masih banyak bangunan yang didirikan dan tidak mementingkan fungsi kawasan. Saat ini banyak ditemui gedung, rumah, dan bangunan lainnya yang semakin banyak berdiri di Kawasan Bandung Utara.
Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.
"Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan," tuturnya.
Atas hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.
Baca Juga
"Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap," ungkapnya.