Bisnis.com, BANDUNG— Dinas Perhubungan Kota Bandung hari ini mulai menguji coba sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS untuk mengakselerasi serapan pajak.
Uji coba dilakukan di parkir tepi jalan umum di Jalan Banceuy, Jalan Pecinan dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir telah menggunakan rompi dan ID Card QRIS.
Langkah ini juga dinilai bisa memudahkan masyarakat membayar parkir dan mengoptimalkan restribusi serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga
“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” kata Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Kamis (10/10/2024).
Asep mengatakan, uji coba akan dilaksanakan selama sebulan ke depan. Sistem ini akan diawasi untuk evaluasi dan analisis sebelum diperluas ke lokasi lainnya.
“Jika sudah tidak ada kendala ini akan diperluas lagi ke lokasi-lokasi lainnya,” terang Asep.
Salah Seorang juru parkir di Jalan Banceuy, Ucep mengaku sangat antusias dengan adanya inovasi pembayaran parkir secara non-tunai ini.
“Sebelumnya telah diberi dulu sosialisasi dan diajarkan. Setelah saya pelajari ternyata lebih mudah praktis pake QRIS,“ terang Ucep.
Jadi saat ini, jika parkir di tiga jalan tersebut, pengguna bisa membayar parkir dengan menggunakan QRIS sesuai dengan tarif yang dikenakan.