Bisnis.com, BANDUNG—Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga mengungkapkan terkait terkait pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Bey mengatakan Raperda APBD 2025 ini selanjutnya akan dibahas dengan dewan, mengingat pada paripurna pihaknya juga menyampaikan rancangan perda tentang Kemudahan Berusaha dan Rancangan Umum Energi Daerah.
“Bahas APBD 2025 nanti kan dibahas lebih lanjut dengan dewan dan Pemprov. Banyak disinggung tentang APBD 2025 tentang Investasi dan Energi terbarukan,” katanya.
Bey mengingatkan pula semua pihak untuk berhati-hati dalam menggelontorkan APBD karena ada hak rakyat yang harus dimaksimalkan kebermanfaatannya.
Pihaknya menyitir kasus dugaan korupsi yang menimpa kader PAN yang juga anggota DPRD Jabar Supriatna Gumilarakibat kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.
Baca Juga
“Selalu kita ingatkan, hati-hati menggunakan APBD, uang rakyat, ada proses hukum, kita hormati proses hukumnya," ucap Bey.