Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca-Longsor, KDM Perintahkan Tambang Gunung Kuda di Cirebon Tutup Permanen

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Istimewa
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang Gunung Kuda (galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Perintah itu disampaikan KDM, sapaan Gubernur Dedi, kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seluruh jajarannya menyusul bencana longsor yang menyebabkan setidaknya 14 orang pekerja meninggal dunia. Hingga saat ini, tim evakuasi masih mencari 11 korban hilang di lokasi longsor tersebut.

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ucap KDM, Sabtu (31/5/2025). 

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang Gunung Kuda.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," 

Adapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor.

Dalam laporan Bisnis sebelumnya, hingga Sabtu (31/5/2025), sebanyak 11 orang dilaporkan masih tertimbun material longsor, sedangkan 14 korban lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat ekskavator dan enam mobil truk.

Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.
Proses evakuasi orban bencana longsor di lokasi penambangan galian C, kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/Dok.

Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.

Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper