Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bey Benarkan Instruksinya Soal Larangan Buang Sampah Organik ke Sarimukti Tak Digubris

Bey mengatakan sampai saat ini ternyata masih banyak sampah organik yang diangkut truk dan dibuang ke TPAS Sarimukti.
Sampah di Sarimukti/Diskominfo
Sampah di Sarimukti/Diskominfo

Bisnis.com, BANDUNG--Instruksi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin KEpada Bupati dan Wali Kota di Bandung Raya untuk mengurangi sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti ternyata tidak digubris.

Bey mengatakan sampai saat ini ternyata masih banyak sampah organik yang diangkut truk dan dibuang ke TPAS Sarimukti.

"Sarimukti memang ada instruksi dari Gubernur untuk seluruh Kepala Daerah di Bandung Raya dan komitmennya sudah, tapi ternyata di lapangannya seperti itu," katanya di DPRD Jabar, Bandung, Rabu (14/8/2024).

Bey mengaku sudah memerintahkan tim untuk membahas masalah Sarimukti dengan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Bandung Raya. 

"Hari ini tim dari Pemprov akan berbicara dengan seluruh kabupaten/kota dan juga dengan Walhi, bagiamana koordinasi di lapangannya, jadi ternyata komitmen saja tidak cukup, harus ada pengawasan di lapangan," ucapnya.

Di sisi lain pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk mulai melakukan pemisahan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah tangga agar tidak terangkut ke TPAS Sarimukti.

"Sekali lagi, kami mohon bantuan agar masyarakat mulai memisahkan sampah organik dan non organik, memang untuk Sarimukti urusan pemerintah, tapi ini sedang dibicarakan bagaimana teknis di lapangan, karena ternyata komitmen saja kurang, harus ada pengawasan di lapangan," katanya.

Celakanya, jika sampah organik terus-menerus dibuang ke TPAS Sarimukti, dikhawatirkan kondisi Sarimukti tak mampu lagi menampung sampah, sehingga banyak sampah yang tidak terangkut.

"Jangan sampai masyarakat juga mengalami kerugian dengan tidak terangkutnya sampah, kalau dimulai pemilihan dari rumah tangga itu akan lebih baik lagi pengurangannya," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar dianggap tak serius menangani masalah sampah di Bandung Raya yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar, masih banyak sampah organik yang dibuat ke TPAS Sarimukti.

Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwank mengatakan temuan Walhi di TPAS Sarimukti bertolak belakang dengan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 02/PBLS.04/DLH Tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya yang melarang membuang sampah organik ke TPAS Sarimukti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper