Bisnis.com, BANDUNG -- Pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu menjaga stabilitas harga barang dinilai merupakan langkah yang baik untuk upaya menekan inflasi.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat Muslimin Anwar mengatakan apresiasi terhadap daerah yang mampu mengendalikan inflasi berupa insentif fiskal bisa sangat menguatkan upaya tersebut terus berlanjut.
"Kami yakin itu akan digunakan untuk memperkuat pengendalian inflasi di daerah masing-masing," ungkap dia dalam Media Briefing, di Kota Bandung Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan, dengan insentif fiskal yang diberikan kepada 50 pemda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, pemda-pemda tersebut nantinya bisa menggunakan dana tersebut untuk upaya penguatan upaya stabilisasi inflasi.
"Itu dapat dilakukan berbagai cara bagi Pemerintah Daerah tersebut untuk pengendalian inflasi di masing-masing daerah," jelasnya.
Sejumlah langkah bisa ditempuh, yakni seperti menggiatkan Operasi Pasar (OP), peningkatan Gerakan Pangan Murah (GPM), subsidi ongkos angkut hingga Gerakan Tanam Bersama.
Baca Juga
"Insentif Fiskal itu merupakan apresiasi terhadap kinerja dari pemerintah daerah yang dapat melakukan pengendalian inflasi, dan itu tentunya merupakan upaya mereka untuk terus melakukan pengendalian inflasi dengan tambahan dana tersebut," ungkap dia.
Ia pun mengatakan, tantangan inflasi ke depan tidak hanya berasal dari kondisi domestik saja. Tapi juga rentan dipengaruhi oleh eskalasi geopolitik.
"Ke depan yang perlu diperhatikan tensi geopolitik, karena bisa berdampak pada sisi energi, karena konflik di timur tengah harus kita cermati," jelas dia.
Namun ia meyakini, pemerintah sudah melakukan upaya untuk menangani risiko ini.
"Tentunya ini akan berdampak dan kita harus cermati, saya yakin pemerintah sudah menyiapkan skenario untuk hal tersebut," jelasnya.
Selain itu, risiko datangnya cuaca ekstrem juga harus ditangani dengan baik. Terlebih, sejumlah komoditas tanaman pangan terakhir panen raya Agustus ini.
Beberapa Langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga tersediaan komoditas pangan, yakni dengan melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD) baik di dalam Jawa Barat maupun antar provinsi.
"Kita akan antisipasi apakah bisa dipasok dengan domestik Jabar sendiri atau dengan KAD untuk memenuhinya," jelasnya.
Meski demikian, ia menyarankan agar KAD terlebih dahulu dilakukan antar kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga daerah yang memiliki surplus komoditas pangan bisa menyelurkan ke daerah yang defisit. Begitupun sebaliknya.
Namun, jika sudah benar-benar seluruhnya defisit pihaknya mendorong agar KAD bisa dilakukan lintas provinsi.
"KAD juga didorong prioritas utama untuk pangan diutamakan antar kota/kabupaten dulu di Jabar, tapi juga kita membantu daerah lain yang membutuhkan," jelasnya.