Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Ungkap Sebab Pemutusan Kerja Sama dengan RS Muhammadiyah Bandung

Pemutusan kerja sama dengan RS Muhammadiyah bukan dikarenakan tunggakan pembayaran klaim dari pasien peserta JKN yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy Esthy Liana
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy Esthy Liana

Bisnis.com, BANDUNG -- BPJS Kesehatan Cabang Bandung memastikan pemutusan kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) sudah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak serta hasil dari evaluasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy Esthy Liana memastikan pemutusan kerja sama yang berlaku per 1 Agustus 2024 bukan dikarenakan tunggakan pembayaran klaim dari pasien peserta JKN yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

"Bisa dilihat sebelumnya, bahwa tidak ada tunggakan pembayaran klaim sama sekali oleh BPJS Kesehatan kepada RSMB," ungkap dia di Bandung, Rabu (31/7/2024).

Bahkan, Greisthy memastikan dalam dua tahun terakhir BPJS Kesehatan selalu menunaikan kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas Kesehatan yang bekerja sama.

"Pembayaran tergantung dari pihak rumah sakit apakah mereka tepat waktu atau tidak," ungkap dia.

Greisthy mengatakan jika ada salah satu pihak terbukti tidak memenuhi klausul yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, maka salah satu konsekuensinya adalah berupa pengakhiran kerja sama. Namun ia tidak merinci klausul apa yang tidak terpenuhi sehingga terjadi kesepakatan pengakhiran kerja sama.

Namun ia memastikan klausul ini sudah sesuai dengan apa yang tertera dalam undang-undang yang mengatur kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas Kesehatan.

Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh kedua belah pihak, maka jika ada hal yang tidak dipenuhi atau dilanggar maka kerja sama yang sudah dijalin bisa dihentikan sementara.

"Sehingga apabila terbukti salah satu pihak misalnya ada hal-hal yang tidak terpenuhi dalam klausul yang tertuang alam perjanjian kerja sama, maka tentu salah satu konsekuensinya adalah pengakhiran kerja sama," ungkap dia.

Hal yang dievaluasi pun kata dia cukup banyak, mulai dari mutu layanan hingga pertanggung jawaban pembiayaan kepada negara. Untuk pelayanan biasanya bagaimana fasilitas kesehatan memberikan layanan kepada peserta JKN, sedangkan pembiayaan yang diklaim ke BPJS Kesehatan harus bisa dipertanggungjawabkan karena berkaitan dengan uang negara.

Ia mengatakan, pihaknya mengevaluasi kerja sama dengan fasilitas kesehatan secara berkala setiap harinya. Sehinga Ketika ada rumah sakit yang dianggap tidak tepat secara aturan akan langsung diketahui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper