Bisnis.com, BANDUNG — BPJS Kesehatan Cabang Bandung membenarkan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) tidak akan lagi melayani pasien peserta JKN.
Kebijakan tersebut dipastikan akan mulai berlaku mulai 1 Agustus 2024. Hal tersebut dikarenakan antara keduanya telah mengakhiri kerja sama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung dr. Greisthy E. L. Borotoding mengatakan, pohaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN.
“Terhitung mulai 1 Agustus 2024, dengan berat hati kami menyampaikan bahwa RS Muhammadiyah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak dapat melayani peserta JKN,” ungkap dia kepada Bisnis, Senin malam (29/7/2024)
Menurutnya, keputusan pengakhiran kerja sama tidak dilakukan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di 48 FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan termasuk di antaranya 22 FKRTL yang menyediakan pelayanan hemodialisa.
Baca Juga
“Pasien JKN yang selama ini mendapatkan Pelayanan tidak perlu merasa khawatir tidak dapat mengakses pelayanan. Ini adalah komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya,” ungkap dia.
Sebelumnya, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) memastikan memberhentikan sementara layanan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diklaim hasil kesepakatan antara Manjanen RSMB dan BPJS Kesehatan. Dalam keterangan resmi yang diedarkan lewat akun resmi @rs_muhammadiyah_bandung, layanan akan diberhentikan mulai 1 Agustus 2024.
“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, Kecuali pasien hemodialisa, masih dilayani hingga 31 Agustus 2024,” dalam keterangan yang ditandatangani Direksi RSMB tersebut.
Selain itu, pemberhentian sementara layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan ini juga disebutkan dilakukan manajemen RSMB dalam rangka perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.
“Mohon doanya, agar proses perbaikan internal dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tutup surat tersebut.
RS Muhammadiyah Bandung berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 53, Bandung, Jawa Barat. Rumah sakit ini memberikan layanan 24 jam yang mencakup Unit Gawat Darurat (UGD), laboratorium, rawat inap, diagnostik, hingga hemodialisa.