Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Tak Akan Berhentikan Guru Honorer

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap menggunakan tenaga guru honorer dengan sistem yang baru.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap menggunakan tenaga guru honorer dengan sistem yang baru.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Diah Restu Susanti mengataka, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jawa Barat jumlahnya mencapai 20.225 orang. 

Sementara, guru nonaparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang. 

"Ada 10.269 non-ASN guru terdata di dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN nondapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ujar Diah, Selasa (23/7/2024).

Para guru non-ASN yang tidak terdata di dapodik, tetap terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah. 

Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jawa Barat tetap akan mempekerjakan guru honorer.

"Kami akan tetap memperkerjakan honorer, ini supaya tetap bekerja mengajar di sekolah tapi tidak menjamin mengajar di sekolah masing-masing karena sesuai kebutuhan sekolah yang ada," jelas Diah. 

Diah memastikan, Pemprov Jabar tidak akan memberhentikan guru honorer, dan yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam akan tetapi mempunyai sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.

Para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.

"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non-ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non-AsN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," katanya.

Menurutnya anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Jabar. Dengan begitu, Disdik Jawa Barat tidak akan melepas guru honorer. 

"Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," katanya.

Diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutus kontrak kerja 107 orang guru honorer. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang diberhentikan itu diangkat kepala sekolah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper