Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung upaya penertiban di kawasan Puncak, Bogor oleh Pemkab Bogor.
Bey memastikan hal tersebut menanggapi pemberitaan pembangunan bianglala oleh BUMD PT Jaswita yang dihentikan karena tidak mengantongi izin. Menurutnya persoalan ini sudah diluruskan oleh Direktur PT Jaswita.
"Dirut Jaswita sudah sampaikan ke saya kronologisnya, ini bukan Jaswitanya tapi ini anak perusahaannya. Saya ingin pelajari betul, baik Jaswita dan saya minta Bupati Bogor kalau memang melanggar ditindaklanjuti secara aturan," katanya di Bandung, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya pihak Jaswita dan anak perusahaannya harus menjelaskan beberapa hal terkait pembangunan di Puncak.
"Pertama katanya masalah keamanan, sudah dapat izin tapi izin dari siapa? Terus kemudian masalah keamanan atlet paralayang katanya perubahan rute dan sebagainya," katanya.
Namun Bey menilai urusan ini tak hanya soal perizinan namun terkait kesesuaian ruang dan aturan. Karena itu pihaknya mendukung pembangunan tersebut dihentikan.
Baca Juga
"Pertama aturan harus ditegakkan dan kedua jangan sampai belajar dari KBU [Kawasan Bandung Utara] yah itu kan satu muncul, muncul yang lain di tempat harus hijau muncul satu, apa yang lain tidak sirik? Kok itu boleh kita enggak? Jangan seperti itu," tuturnya.
Pihaknya sudah meminta Pj Bupati Bogor menegakkan aturan. Bey juga memastikan pihaknya akan memanggil Direktur Utama PT Jaswira dan anak perusahaannya.
Terkait penataan dan penertiban jalur Puncak pihaknya akan mendukung penuh. Termasuk dukungan yang datang dari Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden sudah beri dukungan melalui menteri PU agar segera dibangun trotoar secepatnya. Jadi artinya pak presiden memberi dukungan apalagi kami, pastikan akan beri dukungan kepada Kabupaten Bogor, intinya kami ingin semua tegak aturan," tuturnya.