Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

670 Unit Koperasi di Kabupaten Cirebon Tumbang

Jumlah koperasi di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 831 unit. Dari total tersebut, sebagian besar merupakan koperasi konsumen dengan jumlah 664 unit.
Koperasi Indonesia/Dekopin
Koperasi Indonesia/Dekopin

Bisnis.com, CIREBON - Koperasi di Kabupaten Cirebon menghadapi sejumlah tantangan pada era digital ini. Lembaga ekonomi rakyat ini harus melakukan berbagai upaya untuk tetap mempertahankan minat masyarakat.

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi di Kabupaten Cirebon per Selasa (16/7/2024) ini mencapai 831 unit. Dari total tersebut, sebagian besar merupakan koperasi konsumen dengan jumlah 664 unit.

Dalam catatan tersebut, jumlah keanggotaan koperasi di Kabupaten Cirebon terus berkurang. Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024 tercatat ada 232.031 orang. Sementara pada 2022 mencapai 248.149 orang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra mengatakan dari jumlah koperasi 831 unit, hanya 161 unit saja yang hingga saat ini masih melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

"Ada 670 unit koperasi yang tidak aktif. Padahal, setiap koperasi berbadan hukum wajib melakukan RAT untuk mempertanggung jawabkan, mengevaluasi, hingga meningkatkan kepercayaan kepada anggota," kata Dadang di Kabupaten Cirebon, Selasa (16/7/2024).

Saat ini pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon tengah melakukan pendataan terhadap ratusan koperasi tidak aktif tersebut. Kondisi dikhawatirkan semakian membuat kepercayaan masyarakat kepada koperasi kian memudar.

Seharusnya, kata Dadang, koperasi harus mampu berevolusi dan menghadirkan inovasi untuk para anggotanya. Saat pandemi Covid-19, lembaga ini terbukti membantu masyarakat dalam keterpurukan.

"Betapa pentingnya koperasi untuk masyarakat. Kami akan percepat pendataan supaya tahu apakah koperasi yang tidak aktif ini sudah bubar atau tidak," kata Dadang.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon Pandi mengatakan pihaknya sudah meminta kepada seluruh pihak koperasi untuk segera melakukan RAT keanggotaan yang pasif maupun pendapatan minus.

Menurutnya, koperasi tidak boleh gugur lantaran lembaga itu memiliki kepentingan besar untuk kepentingan masyarakat.

"Koperasi bukan hanya soal pinjam meminjam, tetapi harus paham terhadap dan kewajibannya. Kami juga akan bantu advokasi koperasi-koperasi yang ingin melakukan RAT namun masih terkendala sejumlah permasalahan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper