Bisnis.com, BANDUNG— Ketimpangan pengeluaran atau rasio gini penduduk Jawa Barat Maret 2024 tercatat sebesar 0,421.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,004 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2023 yang sebesar 0,425 namun meningkat 0,009 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,412.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Marsudijono mengatakan, jika dilihat dari daerah tempat tinggal, rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2024 adalah sebesar 0,434.
Hal ini menunjukkan terjadi penurunan sebesar 0,005 poin dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 0,439 dan kenaikan sebesar 0,007 poin dibandingkan September 2022 yang sebesar 0,427.
Sementara itu, untuk daerah perdesaan, rasio gini pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,325. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan rasio gini di daerah perdesaan pada Maret 2023 dan September 2022 masing-masing sebesar 0,004 poin dan 0,019 poin.
Rasio gini di daerah perdesaan pada Maret 2023 dan September 2022 masing-masing tercatat sebesar 0,321 dan 0,306.
Baca Juga
“Dengan demikian, tingkat ketimpangan Provinsi Jawa Barat baik di perkotaan maupun di perdesaan berada pada kategori ketimpangan sedang,” ungkap dia dalam Berita Resmi Statistik (BRS), di Kota Bandung, Senin (1/7/2024).
Selain rasio gini, kata dia, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
“Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi, sedang dan rendah,” ungkap dia.
Tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya di bawah 12%. Tingkat ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17%. Adapun tingkat ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.
Pada Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah di Jawa Barat sebesar 16,58% yang berarti tingkat ketimpangan Jawa Barat berada pada kategori ketimpangan sedang.
Persentase tersebut naik dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 16,39% dan turun jika dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 16,78%.
“Sejalan dengan informasi yang diperoleh dari Gini Ratio, ukuran ketimpangan Bank Dunia pun mencatat hal yang sama, yaitu ketimpangan di daerah perdesaan menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan di daerah perkotaan,” ungkap dia.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perkotaan Jawa Barat pada Maret 2024 adalah 15,93%.
Sementara persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perdesaan pada Maret 2024 sebesar 20,66%.
“Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan di Jawa Barat termasuk ke dalam ketimpangan sedang sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah,” tandasnya.