Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Sarang Judi Online, Polda Jabar Catat Ada 72 Situs yang Siap Diblokir

Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Kartu di meja judi yang berada di Makau, China pada Selasa (14/11/2023). - Bloomberg/Eduardo Lea
Kartu di meja judi yang berada di Makau, China pada Selasa (14/11/2023). - Bloomberg/Eduardo Lea

Bisnis.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 72 situs yang terindikasi judi online (judol) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli siber, kita menemukan pada 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024)

Jules mengatakan pihaknya telah berkomunikasi bersama Bareskrim Polri untuk menindak tegas terhadap temuan itu agar dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohon kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya terus gencar melakukan patroli siber untuk memberantas situs-situs judi daring yang saat ini dianggap sudah sangat meresahkan.

"Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

Hadi yang juga sekaligus Ketua Satgas Judi Online mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Hadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper