Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menindaktegas tindakan pungutan liar (pungli) di objek wisata untuk melindungi pertumbuhan ekosistem pariwisata di Kota Tahu tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumedang (Disparbudpora) Nandang Suparman mengimbau kepada masyarakat pengunjung objek wisata untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan praktik Pungli.
"Pemkab Sumedang akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pungli, bahkan di objek wisata sekalipun," kata Nandang.
Nandang menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktik pungli, apalagi di momen libur panjang yang kini banyak terjadi. Sebab menurutnya sejumlah objek wisata di Sumedang masih menjadi daya tarik baik wisatawan lokal maupun luar daerah.
"Kami mengimbau dan berharap saya yakin para wisatawan lokal ataupun luar Sumedang sudah cerdas lah menyikapi soal kondisi saat ini mana yang bersifat legal mana bersifat ilegal, mana sifatnya sumbangan dan lain sebagainya," ujar Nandang.
Ia mengatakan, jika wisatawan merasa dirugikan dan tidak nyaman, maka dapat menginformasikan hal tersebut kepada pihak terkait. Lebih dari itu jika wisatawan melihat ada indikasi Pungli juga diharapkan segera melapor.
Baca Juga
Sehingga tren positif geliat ekonomi lewat sektor pariwisata di Sumedang bisa terus dijaga dan ditingkatkan saat wisatawan bisa dilindungi dari praktik tidak menyenangkan tersebut.
"Yang jelas nanti kondisi di lapangan yang berada di destinasi wisata yang dikunjungi ada hal-hal yang dianggap mengganggu ataupun merugikan para pengunjung dimohon untuk bisa menginformasikan kepada kami, ya mudah-mudahan ini tidak terjadi di musim libur pada kali ini," katanya.