Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pihaknya meminta urusan jaminan kesehatan nasional ini bisa mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pasalnya, urusan kesehatan menjadi urusan primer yang harus terus diperbaiki. Termasuk, urusuan kepersertaan aktif JKN dan kewajiban iuran yang harus segera dituntaskan.
"Kita hari ini fokus untuk monitoring evaluasi pelaksanaan program JKN di Provinsi Jawa Barat," ungkap Herman di Kota Bandung, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, sebenarnya berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, hingga April 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) Jawa Barat itu sudah mencapai 96,01% dari total penduduk 49,5 juta.
Hanya saja, ia menyayangkan kepesertaan aktif masih berada di rata-rata nasional, yakni 73,59%.
Baca Juga
"Untuk itu kami meminta teman-teman kabupaten/kota untuk bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk meningkatkan UHC," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan total anggaran untuk jaminan kesehatan 2023 mencapai Rp1,287 triliun.
"Dengan JKN masyarakat akan terjamin, dan juga untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati mengatakan Jawa Barat memang menjadi daerah penting karena menjadi salah satu daerah dengan penduduk yang banyak.
"Ini sesuai dengan target RPJMN kita, target 98%, sekarang angka masih 96%," ungkapnya.
Ia mendorong Jawa Barat untuk meningkatkan angka kepesertaan aktif yang saat ini masih di bawah nasional yakni 73,59% dari 79,6%.
Selain itu, ia juga menyoroti tunggakan pemerintah daerah untuk membayarkan iuran kepesertaan JKN para ASN yang mencapai Rp396 miliar.
"Kalau ada yang kesulitan fiskalna, bisa juga memanfaatkan dari DBHCHT, Pajak Rokok untuk mendorong ini, jangan digunakan lain-lain," jelasnya.