Bisnis.com, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan anggaran hibah Pemprov mulai tahun ini menerapkan prinsip akuntabilitas.
"Saya ingatkan, kegiatan harus diprioritaskan pada pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel, efektif, sesuai tujuan dan tetap mempertimbangkan efisiensi," ujarnya saat membuka Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Kamis (22/2/2024) yang juga dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah sering menyebabkan keterlambatan dan kehati-hatian dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dia juga mengingatkan perilaku ASN agar terhindar dari perbuatan tercela dan korupsi, salah satunya terkait urusan hibah.
Bey mengaku penting mengingatkan soal akuntabilitas hibah dimana jumlah penerima begitu banyak. Meski secara administratif persyaratan hibah dipenuhi, menurutnya, urusan pengawasan dana hibah di lapangan bukan hal mudah.
"Teman-teman saya yakin juga tidak mungkin kalau mereka melakukan post audit, jadi kalau mereka melakukan pengecekan bisa kosong satu biro, ya mereka akan kosong selama satu tahun bisa ada di lapangan terus, jadi hati-hati," tuturnya.
Sejak awal, proses dana hibah menurutnya harus cermat dan selektif. Pemprov harus memastikan bahwa penerima hibah selain memenuhi syarat administratif juga menerapkan pertanggung jawaban yang benar.
Baca Juga
Dia tidak ingin ASN yang mengurus hibah terkena masalah saat proses pemeriksaan oleh auditor. Menurutnya niat memberikan hibah sudah baik, namun jika disalahgunakan maka bisa merugikan Pemprov Jabar.
"Di post audit- nya ada kejadian yang tidak enak, minimal harus dicek ulang segala macam oleh auditor itu kan tidak enak," pungkasnya.