Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 24.127 ton pada 2024 ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.664,44 ton merupakan jenis dan 9.463,39 ton lainnya jenis NPK phonska.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan menyebutkan alokasi lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam rencana kebutuhan kelompok tani (RDKK).
“Sangat rendah dibandingkan angka yang diusulkan. Kami memperkirakan tidak akan mencukupi sampai dengan Desember 2024. Tahun kemarin itu 40.000 ton,” kata Alex di Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024).
Alex menyebutkan, untuk mengantisipasi kekurangan tersebut pemerintah daerah mengimbau para petani untuk menggunakan pupuk organik. Selain terjangkau, jenis pupuk itu pun mampu menyuburkan tanah.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengajak petani agar menggunakan pupuk yang ramah lingkungan. Bahkan, untuk mendapatkannya pun lebih mudah dibandingkan pupuk jenis lainnya.
“Bahan bakunya yaitu melalui kotoran dari hewan ternak yang dapat diberdayakan, membantu meningkatkan perekonomian petanin serta dapat mengembalikan kesuburan tanah, sehingga bisa meningkatkan produksi pertanian,” kata Ayu.
Baca Juga
Sub Koordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Darwadi menyebutkan, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Cirebon setiap tahunnya lebih sedikit dibandingkan dengan luas lahan pertanian sawah sekitar 63.680 hektare.
Menurut Darwadi, kebutuhan ideal pupuk subsidi untuk Kabupaten Cirebon setiap tahunnya sebanyak 13,8 juta ton.
“Jumlah alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten CIrebon tidak bertambah selama lima tahun terakhir. Kami ingin penambahan jumlah alokasi, tetapi yang mengatur dari pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.
Rendahnya alokasi pupuk subsidi kerap menimbulkan gejolak para petani. Hal ini karena syarat untuk mendapatkan pupuk tersebut harus memiliki kartu tani.
Saat ini, Distan Kabupaten Cirebon memberikan kebijakan kepada para petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi untuk segera mendaftar kartu tani.
“Bagi petani yang belum memiliki kartu tani dan ingin mendapatkan pupuk subsidi, maka untuk sementara bisa menggunakan KTP. Kemudian, diusulkan melalui gapokta untuk dijadikan rencana definitif kebutuhan kelompok,” kata Darwadi.