Bisnis.com, MAJALENGKA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sebanyak 60.000 sertifikat tanah untuk Kabupaten Majalengka selama 2023.
Puluhan ribu sertifikat tersebut diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Majalengka Wendi Isnawan menyebutkan selama 2023 ada puluhan ribu bidang tanah di Majalengka yang sudah memiliki kepastian hukum.
Menurut Wendi, PTSL merupakan program yang digulirkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat untuk memperoleh sertifikat rumah secara gratis.
“Dengan sertifikat ini, tanah milik masyarakat bisa terhindar dari persoalan sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” kata Wendi di Kabupaten Majalengka, Senin (29/1/2024).
Tahun ini, kata Wendi, pihaknya menargetkan penerbitan sertfikat bidang tanah sekira 80.000. “Sampai saat ini masih ada 300.000 bidang tanah di Majalengka yang belum tersertifikasi,” kata Wendi.
Baca Juga
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi menyebutkan pihaknya mendukung warga di Majalengka bisa memiliki sertifikat tanah yang legal.
Dedi menyebutkan,proses pembuatan sertifikat tanah lewat program PTSL dipastikan tidak dipungut biaya dan diterbitkan dalam waktu singkat.
“Kebetulan tadi melihat pembagian sertifikat dari hasil PTSL 2023. Ada sebagian kecamatan yang dibagikan juga. Kami juga sudah koordinasi untuk membagikan juga di wilayah Cigasong dan sekitarnya,” kata Dedi.