Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disperkim Jabar Minta Daerah Periksa IMB di Lokasi Rawan Bencana

Disperkim Jawa Barat meminta kabupaten dan kota mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah warga di wilayah rawan bencana.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jawa Barat meminta kabupaten dan kota mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah warga di wilayah rawan bencana.

Kepala Disperkim Jabar Indra Maha mengatakan Pemprov Jawa Barat meminta kabupaten kota mengecek IMB di wilayah pemukiman yang masuk kedaerah rawan bencana seperti banjir, longsor, gempa.

"Nah kita mengingatkan dari Kabupaten/kota yang mengeluarkan IMB. Jadi kiranya lebih jeli dalam mengeluarkan supaya aturan ini bisa dilaksanakan karena nanti hasilnya akan berpengaruh kepada masyarakat," katanya di Bandung, Senin (15/1/2024).

Menurutnya berdasarkan data yang diterima ada beberapa pemukiman warga di kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori rawan bencana. Misalnya di wilayah Bandung Utara.

"Bandung itu sebagian besar masuk Kedalam KBU. Kami punya aturan dan pengendaliannya memang kebetulan bukan dikami. Pertama yang mengeluarkan izin IMB itu ada di kabupaten/kota," ucapnya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak mudah mengeluarkan IMB pada warga yang hendak membangun rumah di wilayah rawan bencana, maka akan turut mengurangi dampak risiko korban jiwa dan kerusakan rumah.

"Ketika (IMB) dikeluarkan itu sebelumnya harus ada rekomendasi. Pemerintah daerah bisa tegas tidak mengeluarkan izin di wilayah yang rawan terhadap bencana," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah bisa lebih tegas tidak mengeluarkan IMB rumah di permukiman warga yang ada di jalur rawan terdampak bencana. Dia juga mengharapkan warga tertib aturan dalam membangun rumah.

"Diperumahan juga harus ada penataan, jadi Intinya harus membangun bangunan Sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kita juga tidak tau ketika saudara-saudara kita itu ketika dibuka apakah punya IMB nya tidak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper