Bisnis.com, SUMEDANG -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati memastikan pihaknya terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Sinergi dan Kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (19/12/2023).
Pencapaian Pemda Kabupaten Sumedang tahun 2022 dalam implementasi ETPD berada di peringkat ke-32 nasional dengan skor indeks ETPD 97,50% di kategori Pemda Digital.
"Ini seiring dengan nilai SPBE Tahun 2022 sebesar 3,84 sebagai bukti akselerasi pembangunan Kabupaten Sumedang melalui transformasi, inovasi dan kolaborasi sistem pelayanan publik dapat menyentuh tingkat Sumedang Happy Digital Region," tuturnya.
Pencapaian tersebut, terang Tuti, tidak terlepas dari peran serta anggota TP2DD Kabupaten Sumedang.
"Mampu mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sehingga dapat mendukung transparansi, tata kelola dan pengintegrasian dalam sistem keuangan,"jelasnya.
Baca Juga
Dijelaskan Tuti, implementasi ETPD yang dilaksanakan TP2DD dapat terlihat dari kegiatan transaksi keuangan melalui QR Code.
"Di antaranya pada pembayaran KIR, pembayaran pajak daerah melalui Siapdol, pengelolaan BUMDes Simpati Wargi di Desa Sukajaya, dan tiket masuk Tahura Gunung Kunci dengan penggunaan kanal-kanal pembayaran melalui BJB Digi, Pos Indonesia, Alfamart, Indomart, Tokopedia, akun Virtual Qris Bank BJB," katanya.
Tuti menyebutkan, HLM TP2DD ini, diharapkan selain sebagai eviden dalam memenuhi indikator penilaian ETPD, juga meningkatkan kerjasama dan kesamaan persepsi dari semua stakeholder terkait rencana aksi ETPD.
"Dengan dukungan dan komitmen , Sumedang bisa menjadi pelopor dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan respon terhadap kebutuhan Masyarakat,” katanya.
Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyusun langkah-langkah konkrit untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Tantangan terbesar dalam penerapan sistem ini kata dia terletak pada realisasi pembayaran wajib pajak, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Tentunya Strategi untuk memperluas kanal pembayaran dan merubah perilaku masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan dari ETPD," katanya.