Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Langkah Pemkab Sumedang Akselerasi Transformasi Digital

Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengakselerasi transformasi digital dalam sektor pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengakselerasi transformasi digital dalam sektor pelayanan publik. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan, pemerintah saat ini mengalami perubahan paradigma. Sebelumnya pemerintah mengatur masyarakat kini pemerintah bekerja bersama masyarakat masyarakat bahkan sebagai mitra.  

"Maka dalam menghadapi perubahan tersebut, tata kelola yang sebelumya manual kini beralih ke digital," kata Tuti. 

Tuti menjelaskan, untuk mengakselerasi tata kelola secara digital, Pemerintah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Sumedang World Class Government. 

“Sumedang telah menggaungkan sebagai Kabupaten Kelas Dunia atau World Class Government melalui berbagai inovasi yang telah diwujudkan oleh pemerintahannya,” kata Tuti. 

Dijelaskan Tuti, ada lima langkah dalam mempercepat transformasi digital. "Pertama, melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet,“ katanya.

kedua, lanjutnya, memersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Ketiga mempercepat Integrasi pusat data nasional, keempat menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital.

“Kelima skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya," kata Tuti. 

Menurutnya, pemerintah mempunyai tiga fungsi, sebagai operator, fasilitator dan penggerak. Teknologi digital menjadi panduan. Pemerintah harus menjadi operator, semua proses sejak perencanaan layanan, pemanfaatan sumber hingga pengantaran daya pelayanan publik sepenuhnya oleh birokrat. Fasilitator, pemerintah menerbitkan norma, prosedur, standar kriteria layanan publik. 

“Penggerak atau enabler, pemerintah menjamin akses kelompok rentan terhadap dinamika layanan untuk tetap memperoleh keadilan kualitas layanan," jelasnya. 

Menurut Tuti, SPBE memiliki manfaat bagi masyarakat untuk memeroleh layanan yang mudah, murah dan cepat serta kesejahteraan masyarakat cepat terwujud sehingga masyarakat bangga dan bahagia. 

"Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan dapat mempermudah memberikan layanan-layanan yang dibutuhkan masyarakat membantu efisiensi anggaran pemerintah dan data-data yang terekam dalam system terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi," ujarnya. 

Kabupaten Sumedang dijelaskan Tuti, memiliki dua platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat.  

"Diantaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (Wa Kepo) dan Aplikasi Tahu Sumedang yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM, dan info tentang Sumedang lainnya," imbuhnya. 

Terakhir Tuti mengatakan, SPBE terbukti tidak  hanya sekadar mempercepat, mempermudah dan mempermurah layanan namun SPBE juga menjadi pengungkit untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), Monitoring Center Prevention (MCP),Indeks Indeks Profesionalitas ASN (IPA), Sistem Merit, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper