Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui Kabupaten Cirebon timur menjadi daerah otonom baru (DOB). Persetujuan tersebut berdasarkan rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu.
Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri Kiai Usamah Mansyur menyebutkan perjuangan masyarakat di Cirebon kini sudah menemui kejelasan karena adanya pengakuan tertulis dari Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohammad Lutfhi.
Menurut Usamah, perjuangan tersebut tinggal dihantarkan ke Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencabut moratorium.
“Paling lambat akhir 2023 ini kami akan kawal ke provinsi dan pusat untuk segera disidangkan oleh DPR RI,” kata Usamah di Kabupaten Cirebon, Kamis (7/12/2023).
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, rencana pembentukan DOB Cirebon timur melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya intervensi.
Menurut Imron, pemekaran Kabupaten Cirebon timur harus dilandasi oleh kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan politis atau satu kelompok saja.
Baca Juga
"Semoga tujuan pemekaran ini, adalah kemaslahatan umat," kata Imron.
Disebutkan Imron, perlu dilakukan kajian kapasitas untuk mendapatkan perkiraan pendapatan yang akan didapatkan oleh Cirebon Timur.
"Jangan sampai, setelah pemekaran terjadi, malah tidak sesuai dengan harapan," katanya.