Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat (Kanwil DJPb Jabar) mencatat realisasi pendapatan negara di Jawa Barat hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp32,52 triliun atau 20,05% dari target 2025.
Sementara dari segi Belanja Negara (BN) Rp29,41 triliun atau 25,10% dari pagu, sehingga menghasilkan surplus regional Rp3,11 triliun atau 6,91%.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJPb Jabar Taukhid mengatakan bahwa Realisasi Penerimaan pajak sampai 31 Maret 2025 tumbuh positif.
"Jika dilihat dari komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai [DJBC] dan Direktorat Jenderal Pajak [DJP] dengan nilai 27,62% dan 17,54%," ujarnya.
Menurutnya ekonomi di Jawa Barat menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global, dengan tumbuh positif. Hal ini didukung oleh industri pengolahan dan konsumsi rumah tangga sebagai kontributor tertinggi.
Dari pagu Belanja Negara pada APBN regional Jabar tahun 2025 sebesar Rp117,20 triliun. Sampai dengan 31 Maret 2025 telah terealisasi Rp29,41 triliun atau 25,10% dari pagu.
Baca Juga
Belanja K/L sampai dengan 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp7,67 triliun atau 19,17% dari pagu, dan TKD telah terealisasi sebesar Rp21,75 triliun atau 28,17% dari pagu 2025, tumbuh 17,26 persen (yoy) dikontribusi pertumbuhan pada DAU, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal.
Di tempat yang sama, Finari Manan selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat memaparkan penerimaan neto Kanwil DJBC Jabar hingga 31 Maret 2025 sebesar Rp8,45 triliun atau 27,62% target APBN.
"Pertumbuhan penerimaan total yoy tumbuh 13,63% atau Rp 1,1 T didorong pertumbuhan limpahan CK 1 tahun 2024 dan produksi sigaret utama [SKM Gol I] tahun 2025," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk menjadi salah satu faktor besar yang mendukung penerimaan Cukai di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Kanwil DJBC Jabar pengawasan dan penindakan rokok ilegal dengan jumlah penindakan mulai tanggal 1 Januari - 31 Maret 2025 sebanyak 279 penindakan serta jumlah barang hasil penindakan 18,9 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp26,58 miliar dan potensi penerimaan negara yang hilang Rp14,18 miliar.
Kendati demikian, pihaknya akan selalu melakukan langkah optimal untuk mendapatkan penerimaan Cukai sesuai target, diantaranya melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan negara secara periodik, Optimalisasi ekstra effort penerimaan melalui audit, penelitian ulang monitoring umum dan khusus penetapan dari Pejabat KPPBC, penagihan aktif dan implementasi Ultimum Remedium Cukai.
"Tak hanya itu, kamipun akan melakukan in-depth interview dengan kontributor Cukai Hasil Tembakau [Cukai HT] utama atas proyeksi produksi sehingga dapat diketahui kemampuan penerimaan dari Cukai HT sejak dini, dan melakukan dialog penerimaan cukai secara nasional untuk upaya pengamanan target penerimaan," pungkasnya.