Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Demplot Padi Varietas Baru di Cirebon Belum Menemukan Titik Terang

Upaya petani Cirebon untuk menciptakan varietas padi unggulan masih terhalang birokrasi.
Petani melakukan penyemprotan anti hama terhadap tanaman padi yang baru ditanama di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/10/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani melakukan penyemprotan anti hama terhadap tanaman padi yang baru ditanama di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/10/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, CIREBON - Upaya inovatif petani lokal dalam menciptakan varietas padi unggulan belum menemukan titik terang. Pengajuan terhadap pemerintan untuk inisiatif demonstration plot (demplot) varietas padi baru di lahan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mendapat respons. 

Petani asal Kabupaten Cirebon, Usman Efendi, telah mengembangkan dua varietas padi bernama UFA 1 dan UFA 2, serta pupuk unggul berbasis lokal. 

Ia juga merancang teknik pertanian baru, yakni pemangkasan batang padi usia muda (pruning), yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas secara signifikan. Namun, upayanya untuk melakukan uji lapangan di lahan pemerintah hingga kini tak kunjung mendapat izin.

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melalui Sekretarisnya, Nanang Ruhyana, membantah pihaknya menghambat inovasi petani. Menurutnya, alasan utama belum diizinkannya pemanfaatan lahan milik Pemkab untuk demplot adalah karena lahan tersebut telah disewa dan digarap oleh petani lain. 

"Lahan milik Pemkab sudah digunakan dan memberikan kontribusi pendapatan retribusi bagi daerah," ujar Nanang, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan Nanang, sepanjang 2024, lahan pertanian yang dikelola Pemkab Cirebon telah menyumbang Rp850 juta dalam bentuk retribusi. Tahun ini, pihaknya menargetkan retribusi meningkat hingga Rp1,1 miliar. Dengan target tersebut, Nanang menekankan bahwa penggunaan lahan harus jelas dan produktif secara ekonomi.

Namun demikian, ia tidak menampik  permohonan penggunaan lahan untuk demplot petani memang telah diterima pihaknya. Hanya saja, Distan hingga saat ini belum melihat hasil uji varietas secara ilmiah sebagai syarat utama penggunaan lahan.

“Kami masih menunggu hasil uji varietas secara resmi. Itu penting sebagai dasar untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanang menyatakan petani yang ingin melakukan uji lapangan atau demplot di atas lahan pemerintah, harus melalui mekanisme legal sesuai regulasi dari Direktorat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian di bawah Kementerian Pertanian.

“Penggunaan lahan bukan soal kami mendukung atau tidak. Ini soal kepatuhan pada prosedur dan dokumen uji varietas. Demplot tidak serta-merta bisa langsung dilakukan,” tegasnya.

Petani kesulitan, pengajuan tak kunjung direspons pemerintah...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper