Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Jabar Wanti-wanti Jemaah Haji Tak Pakai Visa Furoda

Peraturan Arab Saudi lebih ketat mengenai visa furoda, sehingga untuk calon jemaah haji asal Jabar diimbau tidak menggunakan jalur di luar prosedural tersebut.
Ilustrasi - Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi - Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, BANDUNG--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meminta agar para calon jemaah haji di wilayah Jabar tidak mencoba menggunakan modus visa palsu untuk bisa berangkat ke Arab Saudi. 

"Calon jemaah haji asal Jabar diimbau jika ada pihak-pihak yang menjanjikan untuk melakukan haji furoda dengan harga yang murah itu bisa dipastikan adalah palsu, bukan visa haji," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Kamis (8/5/2025).

Bahkan pada tahun ini peraturan Arab Saudi lebih ketat mengenai visa furoda, sehingga untuk calon jemaah haji asal Jabar diimbau tidak menggunakan jalur yang di luar prosedural tersebut. 

"Pada tahun ini Arab Saudi itu mengetatkan peraturan, yang jika bukan visa haji itu tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi, terutama ke Mekah dan Madinah. Jadi harus visa haji," jelasnya. 

Boy mengingatkan para calon jemaah haji yang lolos dengan visa lain akan diberikan sanksi tegas oleh pihak Arab Saudi. Bahkan, nantinya, calon jemaah bisa dimasukan ke penjara karena dinilai berangkat haji secara ilegal. 

"Kalau hanya visa amil dan yang lain, bukan visa haji atau visa turis, itu pasti akan dikembalikan dan akan dirazia. Sangat berbahaya bagi jemaah. Jadi jemaah bisa ditangkap dan didenda di penjara di Arab Saudi," katanya.

Boy juga meminta agar para calon jemaah haji yang akan berangkat dalam beberapa hari ke depan tidak membawa barang terlarang. Selain itu, jemaat hanya diperbolehkan membawa rokok 200 batang saja. 

"Boleh, kalau untuk bawa rokok itu boleh, dan hanya dibatasi, tidak bisa lebih dari 200 batang atau dua slop lah," ujar Boy. 

Boy juga mengimbau agar para calon jemaah tidak membawa alat penanak nasi elektrik. Dia memastikan hal itu sudah dilarang untuk dibawa saat berhaji. 

"Pemanas itu sudah jarang, karena kan setiap malam itu sudah kita sampaikan (makanan), rokok juga tidak boleh lebih dari 200 batang itu sudah tersampaikan dan juga tidak bisa dititipkan ke jamaah haji perempuan itu sudah disampaikan," katanya.

Total calon jemaah haji asal Jabar yang berangkat ke Arab Saudi tahun 2025 ini ada sebanyak 38.723 orang yang terbagi dalam 89 kloter. Khusus calon jemaah haji asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, Sumedang, Purwakarta dan Kabupaten Bandung akan berangkat dari Embarkasi Indramayu. Sementara, sisanya berangkat dari Embarkasi Bekasi.

Total jemaah dari asrama haji Indramayu 28 kloter, sementara dari asrama asrama haji Bekasi 61 kloter. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper