Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemenuhan Backlog Perumahan di Jabar Terkendala Perizinan yang Sulit

Permintaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan komersial di Jawa Barat diperkirakan akan meningkat di 2024 mendatang.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Indonesia Lia Nastiti
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Indonesia Lia Nastiti

Bisnis.com, BANDUNG -- Permintaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan komersial di Jawa Barat diperkirakan akan meningkat di 2024 mendatang. Pertumbuhan sektor properti diperkirakan bergerak naik seiring dengan kelengkapan konektivitas.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Indonesia Lia Nastiti mengatakan saat ini merupakan momentum yang baik untuk pelaku usaha industri properti untuk meningkatkan menangkap peluang dari kemungkinan peningkatan permintaan perumahan baik MBR maupun komersial.

"Sekarang kan akses Bandung-Jakarta sangat mudah, bisa menggunakan kereta cepat. Lalu ada juga jalan tol yang sekarang membelah Jawa Barat, artinya melintasi semua daerah Jawa Barat. Ini diperkirakan akan mendorong penjualan properti di Jawa Barat,” kata Lia di usai Short Course Aplikasi Perbankan dan Perizinan Perumahan di Kota Bandung.

Menurut Lia, peluang tersebut bukan berarti tanpa tantangan. Saat ini ada ganjalan yang membuat akselerasi recovery sektor industri properti, salah satu yang paling krusial adalah persoalan perizinan.

Ia menilai, perizinan memang menjadi proses yang paling lama ditempuh untuk pengembang dalam membuat perumahan. Sehingga ia meminta pemerintah bisa memberikan proses perizinan yang lebih singkat.

Oleh karenanya, pihaknya menggelar diklat yang diharapkan akan mempermudah pengusaha properti di Jawa Barat untuk melakukan proses perizinan secara online.  

“Diklat perizinan ini diharapkan akan mempermudah para pengembang dalam mengurus perizinan. Karena kecepatan perizinan ini sangat penting, baik untuk konsumen atau perbankan. Kami berharap pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem perizinan online ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggara Helpdesk REI Turino Junaedi mengakui memang proses perizinan untuk sektor properti masih menjadi permasalahan yang belum terpecahkan. Bahkan, proses perizinan untuk membuat perumahan bisa memakan waktu 2 tahun.

"Padahal seharusnya ini bisa dilakukan 7 hari kerja, tapi bisa sampai 2 tahun," jelasnya.

Padahal menurutnya, proses perizinan adalah komponen penting dalam membangun perumahan. Sehingga hal ini juga yang menjadi penghambat proses recovery sektor industri properti.

“Makanya, kami DPP REI membentuk helpdesk untuk mempercepat perizinan itu dengan mempergunakan sistem online, single submission. Ini upaya kami untuk mempercepat perizinan bagi anggota kami,” ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper