Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus menggenjot pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan menarik minat investor ke Kota Bandung.
Untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua perda khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono dalam Bandung Investment Summit (BIS) di Trans Luxury Hotel, Selasa (5/12/2023).
"Perda tata ruang wilayah Kota Bandung menjadi platform paling utama untuk memberikan kepastian investasi. Kira-kira sekitar Desember 2023 atau Januari 2024 rencana detail perda tata ruang bisa segera ditetapkan. Ini merupakan sarana utama untuk memberikan perizinan," ujar Bambang.
Menurutnya, kepastian berkenaan dengan regulasi, pemberian insentif dan disinsentif yang diberikan Pemkot Bandung menunjang kepastian investasi.
"Selain itu, ada 12 proyek investasi yang kita tawarkan kepada calon investor. Melalui program tersebut harapannya bisa meningkatkan minat investasi di Kota Bandung. Nilainya sekitar Rp6 triliun. Kami optimis target Rp7,25 triliun bisa tercapai," ungkapnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, dampak dari tumbuhnya investasi di Kota Bandung sangat berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). Pada tahun 2022, IPM di Kota Bandung mencapai nilai 82,5. Di tahun 2023 targetnya 83,05.
Lalu, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung tahun 2022 mencapai 5,41%. Di tahun 2023 targetnya bisa mencapai 5,70%.
"Indikator IPM ada tiga yakni kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Saya optimis dengan hasil nilai investasi dan kondisi inflasi kita tahun ini. Pada November, inflasi Kota Bandung paling rendah. Ini merupakan hasil kolaborasi kita semua. Ini adalah salah satu variabel peluang investasi," paparnya.
Selain itu, dengan meningkatnya IPM dan pertumbuhan ekonomi, Bambang mengatakan, tenaga kerja di Kota Bandung bisa semakin banyak terserap. Ini merupakan sumber untuk mendukung investasi di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin memaparkan BIS merupakan agenda rutin tahunan untuk mempromosikan investasi di Kota Bandung. Fokus utama BIS tahun ini untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Realisasi investasi nilai penanaman modal tahun 2022 mencapai Rp7,79 triliun dari target Rp6,65 triliun atau tercapai 117,14%. Sedangkan di triwulan III tahun 2023, realisasinya mencapai Rp6,3 triliun dari target Rp7,25 triliun atau tercapai 87,12%.
Selain itu, DPMPTSP juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan asing dan dalam negeri serta stakeholder yang berkontribusi positif pada perekonomian proyek investasi di Kota Bandung.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada tiga kecamatan yang memiliki jumlah nomor induk berusaha (NIB) tertinggi melalui layanan Sakedap (sarana anjungan kemudahan perizinan).
"Kalau dalam bahasa Sunda itu artinya sebentar. Jadi, dalam waktu 10 menit NIB sudah bisa diterbitkan untuk pelaku UMKM," tuturnya.
Ia menambahkan, jumlah NIB terbit melalui layanan Sakedap selama 2023 sebanyak 1.569 buah. Dengan total NIB terbit dari Januari-November 2023 sebanyak 33.961. Sehingga, secara total sejak berlakunya OSS berbasis risiko tahun 2021, sudah terbit 73.881 NIB
"Pencapaian tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jabar sebagai kota dengan NIB terbit terbanyak," akunya.
Selain itu, Kota Bandung juga menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) di tahun 2019. Kemudian, naik kelas jadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Baru Kota Bandung yang mendapatkan predikat ini. Kami juga mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara MPP dengan kategori Prima. Meski MPP Kota Bandung baru umur satu tahun yang diresmikan pada 23 Agustus 2023," katanya.