Bisnis.com, BANDUNG— Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku tidak akan segan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, ia juga mengimbau para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan menyebut nilai pungli yang sudah terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Baca Juga
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.
Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya.