Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menganulir siswa curang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada kecurangan dalam proses pendaftaran.
Purwanto menggaransi jika siswa yang berbuat curang agar bisa masuk ke sekolah tujuan tertentu, dipastikan akan kedapatan oleh sistem yang ada, dan itu nantinya akan langsung dianulir.
Baca Juga
"Nanti kita anulir, ketika kita lakukan pelacakan kemudian tidak sesuai saat verifikasi itu kami akan langsung menganulir," katanya.
Dinas Pendidikan sudah melakukan imbauan kepada seluruh sekolah melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di kabupaten/kota agar tidak melakukan semua kecurangan, baik jual beli kursi dan menerima pungutan liar.
Adapun jika nantinya kedapatan ada peran dari sekolah yang meloloskan siswa melakukan kecurangan dalam SPMB 2025 ini, Purwanto menegaskan, kepala sekolahnya akan mendapatkan sanksi tegas.
"Maka jangan coba-coba bermain kepada masyarakat kemudian ke sekolah karena di sistem akan kelihatan. Ada sanksi pak gubernur sudah tegas di mana dalam peraturan nya, kepala sekolah yang main-main akan diberikan tindakan tegas," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pejabat struktural, Kepala Cadisdik, Kepala sekolah, pengawas sekolah, dan seluruh pihak terkait berkomitmen dalam melaksanakan SPMB yang lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan seluruh kepala sekolah sudah diinstruksikan untuk menolak siswa titipan, melalui pakta integritas dalam gelaran SPMB 2025 ini. jika melanggar hal tersebut, Dedi memastikan, kepla sekolah itu akan ditindak tegas.
"Kepala sekolah yang takut karena titipan memasukkan orang yang tidak berhak, maka saya akan berikan sanksi," tegasnya.