Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara dan Syarat Pendaftaran SPMB Jenjang SD Hingga SMP di Bandung

Orang tua dan anak yang ingin mendaftarkan anak, wajib mengikuti SPMB di Bandung untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) TK, SD, dan SMP sudah dibuka mulai 19 Mei-20 Juni 2025 untuk di Kota Bandung. SPMB ini menjadi ajang untuk memilih sekolah bagi siswa dan orang tua.

Dilansir dari disdik.bandung.go.id, pendaftaran SPMB bisa diakses melalui spmb.bandung.go.id dengan persyaratan resmi melampirkan NIK, akta kelahiran, dan email aktif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menyatakan bahwa syarat pendataan wajib menggunakan NIK untuk satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi persyaratannya sesuai dengan jalur yang akan dipilih nanti.

Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua para murid, maupun kolektif dari pihak sekolah. 

Pelaksanaan SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP di Bandung dimulai dari:

1. Pendaftaran pada tanggal 19-20 Juni 2025

2. Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi pada tanggal 23-27 Juni 2025

3. Pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli 2025

4. Daftar ulang pada tanggal 8-9 Juli 2025

5. Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 14 Juli 2025

Para peserta SPMB akan memilih jalur pendaftaran yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan ketersediaan berupa jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Berikut tata cara pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP di Bandung:

1. Silahkan akses https://spmb.bandung.go.id/home

2. Siapkan dokumen berupa NIK, dan akta kelahiran

3. KTP orang tua/wali

4. Pilih jalur yang telah disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung


Untuk mengetahui informasi mengenai jalur pendaftaran, berikut informasi yang tepat terkait jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi:

1. Jalur Domisili 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari disdik.bandung.go.id, jalur domisi akan dilakukan dengan mempertimbangkan pendekatan wilayah administratif yang mencakup kelurahan, desa, atau kecamatan, pendekatan radius satuan pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili murid atau metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kuota yang disediakan untuk SPMB jenjang SD sebesar 80% dan SMP sebesar 40%. Seleksi akan dilakukan dengan pertimbangan (Usia-Jarak) untuk jenjang SD, dan (Jarak-Usia) untuk jenjang SMP. Dalam hal ini, pastikan pilihan pertama sekolah yang dituju berada pada radius 1.000 meter dari tempat tinggal sesuai KK. 

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi merupakan jalur yang digunakan bagi murid berkebutuhan khusus (MBK). Pendaftaran SPMB melalui jalur afirmasi tersebut, wajib disertai dengan KK terbaru dan surat rekomendasi dari unit layanan disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kuota yang tersedia untuk masing-masing sekolah sebanyak 3 orang baik SD maupun SMP, dalam dua pilihan sekolah berdasarkan domisili peserta.

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan jalur bagi murid yang memiliki sejumlah prestasi akademik hingga non akademik. Syarat yang diperlukan oleh murid adalah memastikan bahwa prestasi tersebut memiliki sertifikat pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Sertifikat penghargaan tersebut dapat berlaku pada tanggal 1 Juli 2022-30 April 2025. Kuota yang tersedia untuk jalur prestasi ini sebanyak 7,5% bagi masing-masing sekolah yang ada di Bandung.

4. Jalur Mutasi

Jalur mutasi merupakan jalur yang perpindahan domisili peserta karena adanya penempatan tugas orang tua/wali murid dalam suatu daerah. Seleksi yang dilakukan dalam SPMB kali ini dengan mempertimbangkan (usia-jarak) untuk jenjang SD, dan (jarak-usia) untuk jenjang SMP.

Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah pilihan saja, yang termasuk dalam domisili terbaru. Kuota yang tersedia pada jalur mutasi sebanyak 5% baik SD maupun SMP. (Maharani Dwi Puspita Sari)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper