Bisnis.com, JAKARTA - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) TK, SD, dan SMP sudah dibuka mulai 19 Mei-20 Juni 2025 untuk di Kota Bandung. SPMB ini menjadi ajang untuk memilih sekolah bagi siswa dan orang tua.
Dilansir dari disdik.bandung.go.id, pendaftaran SPMB bisa diakses melalui spmb.bandung.go.id dengan persyaratan resmi melampirkan NIK, akta kelahiran, dan email aktif.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menyatakan bahwa syarat pendataan wajib menggunakan NIK untuk satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi persyaratannya sesuai dengan jalur yang akan dipilih nanti.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua para murid, maupun kolektif dari pihak sekolah.
Pelaksanaan SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP di Bandung dimulai dari:
1. Pendaftaran pada tanggal 19-20 Juni 2025
2. Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi pada tanggal 23-27 Juni 2025
3. Pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli 2025
4. Daftar ulang pada tanggal 8-9 Juli 2025
5. Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 14 Juli 2025
Para peserta SPMB akan memilih jalur pendaftaran yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan ketersediaan berupa jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Berikut tata cara pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP di Bandung:
1. Silahkan akses https://spmb.bandung.go.id/home
2. Siapkan dokumen berupa NIK, dan akta kelahiran
3. KTP orang tua/wali
4. Pilih jalur yang telah disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung
Untuk mengetahui informasi mengenai jalur pendaftaran, berikut informasi yang tepat terkait jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi:
1. Jalur Domisili
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari disdik.bandung.go.id, jalur domisi akan dilakukan dengan mempertimbangkan pendekatan wilayah administratif yang mencakup kelurahan, desa, atau kecamatan, pendekatan radius satuan pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili murid atau metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
Kuota yang disediakan untuk SPMB jenjang SD sebesar 80% dan SMP sebesar 40%. Seleksi akan dilakukan dengan pertimbangan (Usia-Jarak) untuk jenjang SD, dan (Jarak-Usia) untuk jenjang SMP. Dalam hal ini, pastikan pilihan pertama sekolah yang dituju berada pada radius 1.000 meter dari tempat tinggal sesuai KK.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur yang digunakan bagi murid berkebutuhan khusus (MBK). Pendaftaran SPMB melalui jalur afirmasi tersebut, wajib disertai dengan KK terbaru dan surat rekomendasi dari unit layanan disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kuota yang tersedia untuk masing-masing sekolah sebanyak 3 orang baik SD maupun SMP, dalam dua pilihan sekolah berdasarkan domisili peserta.
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan jalur bagi murid yang memiliki sejumlah prestasi akademik hingga non akademik. Syarat yang diperlukan oleh murid adalah memastikan bahwa prestasi tersebut memiliki sertifikat pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sertifikat penghargaan tersebut dapat berlaku pada tanggal 1 Juli 2022-30 April 2025. Kuota yang tersedia untuk jalur prestasi ini sebanyak 7,5% bagi masing-masing sekolah yang ada di Bandung.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi merupakan jalur yang perpindahan domisili peserta karena adanya penempatan tugas orang tua/wali murid dalam suatu daerah. Seleksi yang dilakukan dalam SPMB kali ini dengan mempertimbangkan (usia-jarak) untuk jenjang SD, dan (jarak-usia) untuk jenjang SMP.
Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah pilihan saja, yang termasuk dalam domisili terbaru. Kuota yang tersedia pada jalur mutasi sebanyak 5% baik SD maupun SMP. (Maharani Dwi Puspita Sari)