Bisnis.com, KUNINGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan dua nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kuningan.
Berdasarkan surat nomor 9279/OD.03.02/PEMOTDA tentang usulan pj wali kota/bupati yang ditandatangani Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin, dua orang nama pejabat sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dua orang nama tersebut yaitu, Raden Iip Hidayat (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat) dan Berli Hamdani Gelung Sakti (Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat).
Pasangan Bupati Kuningan Acep Purnama dan Wakil Bupati Muhammad Ridho Suganda bakal mengakhiri masa jabatannya pada 4 Desember 2023.
Usulan pemberhentian tersebut diumumkan dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Kamis (26/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan melalui rapat paripurna tersebut diusulkan pasangan bupati dan wakil bupati mengakhiri masa jabatannya pada 4 Desember 2023.
Baca Juga
Menurut Nuzul, kepemimpinan Acep dan Ridho selama menjabat terbukti memberikan kontribusi yang signifikan.
“Permasalahan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial diselesaikan oleh keduanya,” kata Nuzul.