Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 4.017 pada tahun ini.
Kuota tersebut empat kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ribuan formasi tersebut diperuntukkan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 1.830, tenaga kesehatan 2.130, dan tenaga teknis 63.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengharapkan, pegawai yang sudah mengabdi di atas 10 bisa lolos dalam seleksi tersebut.
“Kami berharap yang sudah lama bisa lolos. Sementara yang baru-baru bisa menyusul,” kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga
Hilmi meminta, kepada pegawai honorer yang bakal mengikuti seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri. Hal tersebut lantaran indikator kelulusan dalam seleksi tersebut berdasarkan perangkingan.
“Ada persaingan satu sama lain, sehingga harus mempersiapkan diri dari sekarang,” kata Hilmi
Pejuang Honorer Nakes Indonesia (PHNI) Kabupaten Cirebon bisa bernafas lega. Kuota untuk penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini ditambah.
Ketua PHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti mengatakan, tahun ini kuota untuk formasi tenaga kesehatan honorer sebanyak 2.130 Sementara pekerja dengan status tersebut sekira 2.700.
Tahun lalu, kata Sarniti, kuota yang disediakan untuk seleksi PPPK bagi tenaga kesehatan honorer hanya 72.
“Perjuangan kami selama ini membuahkan hasil. Buah kesabaran mereka honorer yang bekerja selama lebih dari 10 tahun akan dibayar tuntas,” kata Sarniti.
Saat ini ribuan tenaga kesehatan honorer menyebar di pelayanan pusat pelayanan kesehatan (puskesmas), laboratorium kesehatan daerah, public safety center, dan gudang farmasi.
Sesuai arahan pemerintah pusat, tenaga kesehatan honorer menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Sarniti mengatakan, tempo lalu saat pandemi covid-19 melanda, lanjut Sarniti, tenaga kesehatan honorermenjadi garda depan dalam upaya penangan pagebluk. Bahkan, ada beberapa yang harus meregang nyawa.
“Kesejahteraan tenaga honorer masih kurang. Upah yang kami terimah tidak pernah lebih dari UMR dan itu pun dibayar dari hasil setelah pelayanan,” kata Sarniti.