Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengaku kewalahan menangani kebakaran TPA Sarimukti sehingga akan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, TPA Sarimukti kembali terbakar di zona 1, 2 dan 4 pada 8-9 September kemarin. Api muncul dari titik sampah yang awalnya hanya mengeluarkan asap namun membesar hingga berkobar akibat hembusan kencang angin.
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku pihaknya tidak akan memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang akan berakhir pada Senin (11/9/2023). Adapun status darurat berlangsung sejak 19 Agustus 2023.
"Kami menyerahkan semuanya ke Provinsi karena kami cukup kewalahan. Api yang sudah padam timbul lagi akibat gas metan yang dihasilkan dari sampah," ujarnya, Minggu (10/9/2023).
Selain hembusan angin kencang, kata dia, api juga sulit padam dan selalu muncul kembali akibat musim kemarau ekstrem sehingga jarang terjadi hujan di TPA Sarimukti.
Menurutnya, penanganan kebakaran sudah sepatutnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi mengingat TPA Sarimukti menjadi wadah penampungan sampah untuk kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga
Mengingat keterbatasan armada dan petugas pemadam kebakaran di KBB, pihaknya berharap alih tugas penanganan dari Pemkab Bandung Barat ke Pemprov Jabar akan membuat masalah kebakaran lebih cepat tuntas.
"Karena TPA Sarimukti itu wilayahnya provinsi. Jika Pemerintah Provinsi menugaskan kabupaten dan kota untuk benar-benar dikeroyok pemadamannya mudah-mudahan jadi lebih masif," kata Hengky.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLh) KBB, Ibrahim Aji mengatakan, untuk penanganan sampah pihaknya memanfaatkan kuota jatah pembuangan sampah darurat ke TPA Sarimukti.
"Kami dapat jatah 1.500 ton sampah dan masih tersisa 400 ton lagi. Jadi untuk pembuangan sampah masih bisa dilakukan ke zona darurat pembuangan sampah TPA Sarimukti, " katanya. (K67)