Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama Kanwil Jabar resmi membentuk tim investigasi Pesantren Al Zaytun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pembentukan tim merupakan hasil rapat yang digelar Pemprov bersama MUI, Kemenag dan ormas Islam.
Rapat memutuskan akan dibentuk tim investigasi yang terdiri dari Pemprov Jabar, MUI, kejaksaan hingga polisi. Mereka akan bekerja mulai Selasa (20/6) hingga Selasa (27/6) untuk menggali informasi terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat, simpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/6/2023).
Keputusan adanya tim investigasi dibentuk sebagai upaya Tabayyun. Pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan terhadap Ponpes Al-Zaytun tanpa didasari adanya data yang lengkap.
"Kan ada upaya dialog dulu, tidak semata viral di medsos terus mengambil keputusan, lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru tapi salah," ujarnya.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran secara fiqih, syariat, ataupun administrasi, maka tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi poinnya hanya dua poin saja, kami merespons keresahan yang ada di masyarakat dan kami harus merespons dengan data yang lengkap oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi," paparnya.