Bisnis.com, BANDUNG - Sebanyak 32 ribu tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, Sumasna mengatakan Pemprov Jabar saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Jadi ada 32 ribu honorer dari BKN verifikasi. Kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non ASN, kita nanti masih menunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (29/5/2023).
Pemprov Jabar saat ini masih belum bisa mengambil keputusan untuk nasib P3K karena BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat.
"Karena kalau mengikuti PP berarti November selesai apakah PP ada penyesuaian atau bagiamana. Kita masih nunggu," katanya.
PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dirasakannya, dalam hal pelayanan publik tetap harus ada bantuan dari non ASN. Sehingga, saat ini belum ada keputusan akan seperti apa nantinya.
Baca Juga
Sumasna menjelaskan, saat ini Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non ASN di beberapa sektor, dan yang paling penting kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.
"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita memberi input saja kebutuhan kita di pelayanan publik terutama guru dan nakes, kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," ungkapnya.
Soal skema honorer yang nantinya dimasukkan ke pihak ketiga, Sumasna mengatakan, hal ini kemungkinan akan dilakukan hanya untuk beberapa sektor saja seperti sopir, petugas kebersihan dan sekuriti. Namun, untuk tenaga kesehatan dan guru masih belum ditentukan.
"Tugas tertentu ada yang memungkinkan masuk barang jasa mislakan kita tugaskan non ASN petugas kebersihan, ada kelembagan yang menugaskan kesana maka kita dorong kerja sama saja disana dengan perusahan petugas kebersihan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, dari jumlah 52 honorer yang ada di Jabar itu terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan atau Nakes, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.
"Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16 ribu, untuk guru 15 ribu, nakes 700, dan teknis 100," ujarnya.
Banyaknya jumlah honorer yang belum diangkat, Pemprov Jabar kini membuat beberapa skenario untuk menentukan nasib ke depannya sebelum masa berakhir di bulan November 2023 berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2018.