Bisnis.com, BANDUNG--Buntut bermasalahnya e-meterai, kini pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 ini, semula akan ditutup pada 6 September 2024, namun karena banyak pendaftar yang terkendala e-meterai, pemerintah memperpanjang pendaftaran hingga 10 September 2024 sesuai Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengatakan, surat edaran dari BKN terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 itu, sudah diinformasikan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar.
"Kita sudah sampaikan ke perangkat daerah, untuk yang komplain ke teman-teman perangkat daerah, bisa menginformasikan itu (perpanjangan)," katanya di Bandung, Kamis (5/9/2024).
Sejak proses pendaftaran CPNS 2024 dibuka, tidak ada masalah berarti yang menghambat para pendaftar.
"Sampai hari ini yang menjadi kendala itu cuma e-meterai, hal-hal lain tidak ada masalah. Memang harapan kita, hal-hal sesederhana e-meterai bisa tetap terkelola," ucapnya.
Baca Juga
Berdasarkan data BKD Jabar, hingga Kamis 5 September 2024, sudah ada sekitar 17 ribu lebih masyarakat yang mendaftar.
"Per tadi pagi, yang sudah buka akun itu ada 17 ribuan, tapi tidak otomatis melengkapi persyaratan, mungkin setengahnya yang sudah melengkapi persyaratan dari 17 ribu itu," ucapnya.
Sebelumnya, BKD Jabar menerima banyak aduan terkait masalah e-meterai yang menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024.
"Yang mengadukan soal ini ke kami banyak, terutama pelamar yang antrian ke belakang," ujar Sumasna, Rabu (4/9/2024).
Sumasna mengaku terus berkoordinasi dengan Peruri dan BKN untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini. "Kita sudah komunikasi dengan Peruri dan BKN, harapan kami Peruri segera mungkin solusi," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri membuka 899 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jawa Barat 2024 untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain.
Formasi 899 orang untuk kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 146 orang, sementara selebihnya adalah tenaga teknis yang ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.